Urutan Pangkat Polisi: Perwira, Bintara, Tamtama dan Ketentuan Kenaikan Jabatannya
Pasti keliru satu di pada detikers ada yang mengidamkan mengabdi kepada negara dengan jadi polisi. Yap, polisi yang tergabung di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) ini miliki tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Akan tetapi, apa saja rangkaian pangkat polisi
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kudu diketahui kecuali polisi adalah institusi penegak hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Dalam buku Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis (2009) dijelaskan bahwa polisi adalah alat negara yang bertugas menambahkan pengayoman dan menambahkan bantuan kepada masyarakat.
Jika merujuk pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Pasal 1 ayat (1) dijelaskan bahwa Kepolisian adalah segala hal-ihwal yang berkenaan dengan fungsi dan instansi polisi sesuai dengan ketetapan perundang-undangan Aku Ingin Jadi Polisi Seperti Ayah .
Urutan Pangkat Polisi
Saat ini, rangkaian pangkat polisi telah diatur secara konstitusional dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 3 Tahun 2016 perihal Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di mana rangkaian pangkat polisi dikategorikan jadi tiga, yaitu: les Private Bimbel Masuk AKPOL POLRI
Perwira
Bintara
Tamtama
Nah, daripada kepo perihal rangkaian pangkat polisi, yuk liat penjelasannya di bawah ini:
1. Perwira
Perwira Tinggi, yaitu struktur jabatan tertinggi dalam POLRI dan terdiri atas beberapa jabatan. Di antaranya, ada Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi (KOMJEN), Inspektur Jenderal Polisi (IRJEN), dan Brigadir Jenderal Polisi (BRIGJEN).
Perwira Menengah, yaitu struktur jabatan penting di dalam POLRI dan terdiri atas Komisaris Besar Polisi (KOMBESPOL), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Polisi (KOMPOL).
Perwira Pertama, yaitu struktur jabatan dalam POLRI dan terdiri atas Ajun Komisaris Polisi (AKP), Inspektur Polisi Satu (IPTU), dan Inspektur Polisi Dua (IPDA).
2. Bintara
Bintara Tinggi, yaitu struktur jabatan yang berada di bawah Perwira dan miliki tupoksi untuk mendukung Perwira dalam melaksanakan tugasnya. Bintara tinggi terdiri atas Ajun Inspektur Satu (AIPTU) dan Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA).
Brigadir, yaitu struktur jabatan dalam POLRI yang jadi rantai penghubung pada pangkat Tamtama dan termasuk pangkat Perwira. Ada empat pangkat dalam struktur Brigadir, yaitu Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA), Brigadir Polisi (BRIGPOL), Brigadir Polisi Satu (BRIPTU), dan Brigadir Polisi Dua (BRIPDA).
3. Tamtama
Tamtama Kepala, yaitu struktur paling rendah dalam POLRI dan miliki tugas sebagai pelaksana tugas dari POLRI. Tamtama Kepala terdiri atas beberapa jabatan, layaknya Ajun Brigadir Polisi (ABRIPOL), Ajun Brigadir Satu (ABRIPTU), dan Ajun Brigadir Dua (ABRIPDA).
Tamtama, yaitu struktur dalam POLRI yang berada di bawah langsung oleh Tamtama Kepala dan terdiri atas Bhayangkara Kepala (BHAKARA), Bhayangkara Satu (BHARATU), dan Bhayangkara Dua (BHARADA).
Ketentuan Kenaikan Pangkat Polisi
Menyadur dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 11 Tahun 2018 bahwa ada empat ketetapan kenaikan pangkat polisi. Apa saja?
Kenaikan Pangkat Reguler, yaitu syarat kenaikan pangkat yang paling lazim dan normatif dalam POLRI. Di mana kenaikan pangkat dapat ditunaikan secara simultan pada periode 1 Januari atau 1 Juli.
Kenaikan Pangkat Pengabdian, yaitu syarat kenaikan pangkat dengan menimbang anggota POLRI yang dapat pensiun dalam interval sementara satu hingga tiga bulan. Hal ini diberikan sebagai apresiasi POLRI pada polisi yang telah mengabdi kepada negara dengan baik.
Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), yaitu syarat kenaikan pangkat yang diberikan oleh POLRI pada jasa dari polisi yang melaksanakan tindakan besar dan berprestasi.
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA), yaitu syarat kenaikan pangkat untuk anggota POLRI yang meninggal sementara menjalankan tugas. Penghargaan ini diberikan dengan syarat loyalitas, integritas, dedikasi, dan etika yang baik dari polisi sepanjang bertugas.
+ There are no comments
Add yours